Irwandi menilai penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan langkah penting untuk memastikan kegiatan pemanfaatan sumber daya alam berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum serta memperhatikan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Kami mendukung upaya yang dilakukan Polres Pidie dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal di Geumpang. Ini merupakan langkah yang penting dalam menjaga ketertiban, kepastian hukum, keselamatan masyarakat, dan lingkungan di kawasan tersebut,” ujar Irwandi.
Menurutnya, persoalan tambang ilegal tidak dapat dilihat hanya dari aspek ekonomi masyarakat yang terlibat, tetapi juga perlu ditempatkan dalam kerangka tata kelola sumber daya alam. Aktivitas pertambangan tanpa izin berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan lingkungan apabila tidak dikendalikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, FOKUSGAMPI mendukung agar upaya penertiban dilakukan secara konsisten dan berdasarkan ketentuan hukum, dengan tetap memperhatikan kondisi sosial masyarakat yang berada di sekitar kawasan pertambangan.
“Kami berharap penertiban ini dapat dilakukan secara konsisten dan objektif. Penegakan aturan penting, tetapi pendekatannya juga harus memperhatikan masyarakat dan kondisi sosial di lapangan. Dengan demikian, penanganan tambang ilegal tidak hanya menyelesaikan persoalan sesaat, tetapi juga mendorong tata kelola sumber daya alam yang lebih tertib,” katanya.
Irwandi juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung aparat dalam menjalankan tugasnya serta tidak menjadikan persoalan tambang ilegal sebagai kepentingan kelompok tertentu.
FOKUSGAMPI berdiri pada kepentingan masyarakat dan tata kelola daerah yang baik. Kami mendukung setiap langkah yang bertujuan menjaga Pidie agar sumber daya alamnya dapat dikelola secara tertib, legal, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
