Notification

×

Iklan

Iklan

Usulan Pahlawan Nasional dari Aceh, IKPG Temui Dinas Sosial Aceh

09 Mei 2025 | Mei 09, 2025 WIB Last Updated 2025-05-09T07:41:26Z
IKPG Audiensi dengan Dinas Sosial Aceh, Usulkan Pahlawan Nasional dari Aceh, ist

Kasus Aceh | Banda Aceh – Ikatan Keluarga Pante Geulima (IKPG) menggelar audiensi dengan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Aceh, Drs. H. Muslim Yacob, dalam rangka membahas usulan gelar Pahlawan Nasional dari Aceh. Pertemuan berlangsung pada awal Mei 2025 di kantor Dinsos Aceh dan dipimpin langsung oleh Ketua IKPG, Salman Abdullah.


Turut hadir dalam audiensi tersebut sejumlah pengurus IKPG, antara lain Firdaus, Abucut Munir, Haris, Rozy Munawir, dan Mirza. Selain itu, hadir pula Safwan dari Badan Pembina Pahlawan Aceh di Dinsos Provinsi Aceh.


Dalam pertemuan itu, IKPG memaparkan perkembangan persiapan pengusulan gelar Pahlawan Nasional sejak tahun 2023 hingga 2025. “Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) sudah dibentuk dan ditandatangani oleh Pj. Gubernur Aceh, Safrizal, pada 12 Februari 2025, tepat menjelang pelantikan Gubernur Aceh yang baru, H. Muzakkir Manaf,” ujar Salman.


Adapun tokoh yang diusulkan sebagai Pahlawan Nasional tahun 2025 adalah Teuku Abdul Hamid Azhar. Pengukuhan direncanakan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional pada 10 November 2025. Sementara untuk tahun 2026, IKPG mengusulkan Syech Ismail Ben Yacob (Tgk. Syiek Pante Geulima).


Rencana pelaksanaan seminar kepahlawanan tingkat provinsi juga telah disusun, namun saat ini masih terkendala keterbatasan anggaran APBN dan APBA. Meski begitu, IKPG menyatakan komitmennya untuk tetap mendorong agar kegiatan tersebut dapat terlaksana tahun ini.


Secara terpisah, Wakil Ketua IKPG, Zikrullah Ibna, menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan Dinsos Aceh dalam proses pengusulan ini. “Kami melihat semangat Kadinsos Aceh untuk memperjuangkan lahirnya pahlawan nasional dari Aceh sangat besar. Pembentukan TP2GD merupakan bukti keseriusan Pemerintah Aceh,” ungkapnya.


Menurut Zikrullah, seluruh dokumen usulan yang telah diserahkan ke Dinsos Aceh saat ini tengah ditelaah secara teknis. Proses selanjutnya tinggal menyesuaikan dengan prosedur dan persyaratan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI. []


×
Berita Terbaru Update