Notification

×

Iklan

Iklan

Pelanggaran Syariat Islam di Banda Aceh Mencoreng Nilai Adat dan Mempermalukan Aceh

15 Agustus 2026 | Agustus 15, 2026 WIB Last Updated 2026-08-15T09:23:18Z


Kasusaceh.com |BANDA ACEH — Forum Komunikasi Generasi Muda Pidie (Fokusgampi) menyuarakan keprihatinan mendalam terkait maraknya kasus pelanggaran Syariat Islam, khususnya praktek LGBT yang terungkap di Kota Banda Aceh. Fokusgampi menilai tindakan tersebut telah mencoreng syariat Islam serta mempermalukan nama baik Aceh yang dikenal sebagai Serambi Mekkah.

Ketua Umum Fokusgampi menegaskan bahwa Aceh merupakan daerah otonom yang memegang teguh hukum syariat dan nilai-nilai adat kebudayaan. Adanya perilaku penyimpangan sosial seperti LGBT di ibu kota provinsi dianggap sebagai ancaman serius terhadap identitas keislaman serta tatanan moral masyarakat.

"Aceh berdiri di atas landasan Syariat Islam dan adat istiadat yang dijunjung tinggi secara turun-temurun. Maraknya kasus pelanggaran Syariat Islam, terutama keberadaan LGBT di Banda Aceh, jelas mencoreng marwah daerah dan mempermalukan seluruh masyarakat Aceh," tegas Irwandi

Hal yang terjadi di lingkungan Pemerintahan Kota Banda Aceh sangat mencoreng adat serta mempermalukan Provinsi Aceh yang dikenal dengan kebudayaan dan keislaman yang sangat kuat, sebagai Ibukota Provinsi sepatutnya Banda Aceh mencontohkan hal-hal yang baik terhadap perilaku dan moral kemasyarakatan.

Melalui berita ini Fokusgampi menyampaikan empat poin pernyataan sikap:
1. Mengecam Tindakan Pelanggaran Syariat: Mengecam keras segala bentuk penyimpangan dan praktek LGBT yang bertentangan dengan Al-Qur'an, Hadis, serta Qanun Jinayat yang berlaku di Aceh.
2. Mendukung Pengawasan Ketat Satpol PP/WH: Mendorong Pemko Banda Aceh dan jajaran Satpol PP/WH untuk memperketat patroli rutin serta menindak tegas para pelaku pelanggaran tanpa pandang bulu.
3. Mengajak Peran Aktif Masyarakat: Meminta seluruh elemen masyarakat, pemilik kos/penginapan, dan generasi muda untuk peduli menjaga lingkungan sekitar dari kegiatan maksiat.  
4. Penguatan Pembinaan Moral: Mengimbau pemerintah daerah untuk menguatkan pembinaan akidah dan moral generasi muda agar tidak terpengaruh oleh budaya asing yang bertentangan dengan nilai keislaman.
Fokusgampi berkomitmen untuk terus mengawal penegakan Syariat Islam di Aceh demi menjaga ketenteraman, keadilan, dan kehormatan negeri Serambi Mekkah.
×
Berita Terbaru Update