Notification

×

Iklan

Iklan

Polda Aceh Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba dalam Vape, GRANAT Aceh Siap Gencarkan Edukasi ke Generasi Muda

11 Agustus 2026 | Agustus 11, 2026 WIB Last Updated 2026-08-11T10:21:51Z


Kasusaceh.com | Banda Aceh – Polda Aceh mengungkap modus baru peredaran narkotika yang kini memanfaatkan vape atau rokok elektrik sebagai wadah untuk memasukkan zat terlarang. Pengungkapan kasus ini digelar dalam konferensi pers terkait tindak pidana narkotika di Aula Presisi Polda Aceh, Senin (10/8/2026).

Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh jajaran DPD GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkotika) Aceh yang dipimpin langsung oleh ketuanya, Agusni Usman, ST. Kehadiran GRANAT Aceh ini merupakan bentuk dukungan penuh elemen masyarakat terhadap langkah tegas kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Serambi Mekkah.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Ruddi Setiawan, memaparkan bahwa pihak kepolisian menemukan vape atau cartridge yang mengandung etomidate. Bahkan pada temuan lainnya, terdeteksi adanya kandungan MDMA (narkotika jenis ekstasi), amphetamine, hingga THC atau minyak ganja.

“Para pelaku ini akan mencari bentuk-bentuk kemasan sana-sini untuk memasukkan narkoba. Sekarang ini baru ditemukan etomidate,” ujar Irjen Pol Ruddi Setiawan.

Ruddi menjelaskan, kandungan narkotika dalam vape yang ditemukan polisi sangat beragam. “Etomidate itu mengandung MDMA atau yang biasa kita kenal dengan ekstasi, ada juga yang mengandung amphetamine. Jadi inilah cara-cara mereka. Ada juga vape yang mengandung THC atau dari minyak ganja,” ungkapnya.

Menurut Ruddi, modus operandi ini harus menjadi perhatian serius karena masyarakat yang menggunakan vape berpotensi terpapar narkotika tanpa menyadari kandungan di dalamnya. Ia pun secara khusus mengingatkan masyarakat luas agar berhati-hati, bahkan menyarankan untuk tidak menggunakan vape.

Menanggapi temuan mengejutkan ini, Ketua DPD GRANAT Aceh, Agusni Usman, ST., memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Aceh sekaligus membunyikan alarm kewaspadaan bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

"Kami dari GRANAT Aceh sangat mengapresiasi kinerja dan kejelian Kapolda Aceh beserta jajaran yang berhasil membongkar modus baru ini. Mengingat tren penggunaan vape saat ini sangat masif di kalangan milenial dan Gen Z, temuan ini menjadi peringatan keras dan alarm bahaya bagi kita semua, terutama para orang tua," tegas Agusni.

Lebih lanjut, Agusni menyatakan komitmen organisasinya untuk merespons ancaman baru ini melalui tindakan preventif di tengah masyarakat. Ia secara khusus menyoroti perubahan wujud narkotika konvensional ke bentuk cair.

"Sindikat narkoba terus berinovasi untuk merusak generasi bangsa. Jika dulu narkotika jenis ekstasi beredar dalam bentuk pil, sekarang mereka meraciknya dalam bentuk cair untuk vape. Oleh karena itu, GRANAT Aceh siap bersinergi dengan pihak kepolisian dan pemerintah daerah untuk turun langsung menggencarkan edukasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah, kampus, hingga ke gampong-gampong terkait bahaya laten narkoba jenis baru ini," tambahnya.

Selain mengungkap modus vape, Polda Aceh juga terus memutus mata rantai distribusi narkotika. Ruddi menyebutkan, kondisi geografis pesisir Aceh kerap dimanfaatkan oleh jaringan pengedar dengan mengiming-imingi masyarakat pesisir, khususnya nelayan, bayaran hingga Rp 20 juta untuk menjadi kurir.

Melihat fenomena ini, Agusni Usman juga mendukung penuh imbauan Kapolda Aceh yang mengajak Forkopimda untuk bersinergi memperkuat sektor lapangan pekerjaan dan pendidikan.

“Mari kita majukan Aceh, mari kita buat lapangan pekerjaan agar para nelayan itu tidak ada yang menjadi kurir narkoba. Mari kita tingkatkan pemerataan pendidikan, dan kepada para orang tua kita berikan sosialisasi supaya mereka tidak melakukan tindakan-tindakan ini," pungkas Kapolda Aceh, Ruddi Setiawan. []
×
Berita Terbaru Update