Kasusaceh.com | Banda Aceh – Aliansi Rakyat Aceh secara terbuka menyerukan konsolidasi massa besar-besaran untuk menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh. Gerakan yang diklaim sebagai "aksi final" ini mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, pemuda, buruh, hingga petani untuk turun ke jalan menuntut pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub)Besok Senin 18/05/2026 Pukul 13.00 WIB di depan Kantor Gunernur Aceh.
Dalam pernyataan tertulis yang beredar di media sosial, pihak aliansi menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk perlawanan atas apa yang mereka sebut sebagai pengkhianatan terhadap suara dan aspirasi masyarakat Aceh.
"Kami tegaskan kepada Gubernur Aceh: besok Pergub wajib dicabut. Tidak ada lagi alasan, tidak ada lagi perwakilan, dan tidak ada lagi kebohongan kepada rakyat," tulis pernyataan resmi Aliansi Rakyat Aceh.
Bertekad Bertahan Hingga Tuntutan Dipenuhi
Massa menyatakan sikap tidak akan membubarkan diri atau mundur dari lokasi unjuk rasa sebelum tuntutan utama mereka, yaitu pembatalan Pergub tersebut, dipenuhi secara resmi oleh pemerintah daerah. Pihak aliansi juga memperingatkan pemerintah untuk siap menghadapi konsekuensi dan gejolak sosial yang muncul apabila aspirasi mereka kembali diabaikan.
Imbauan Tegas untuk Pihak Kepolisian
Selain ditujukan kepada jajaran eksekutif daerah, seruan ini juga memberikan poin penegasan kepada aparat kepolisian yang akan mengawal jalannya aksi.
Aliansi Rakyat Aceh mendesak agar pihak keamanan:
- Tidak menghalangi pergerakan massa aksi yang hadir.
- Menghindari segala bentuk intimidasi maupun upaya penangkapan.
- Tidak mengulangi tindakan represif terhadap para demonstran yang turun membawa hak konstitusional mereka.
Hingga berita ini diturunkan, gelombang dukungan dari netizen dan berbagai kelompok mahasiswa terus mengalir di kolom komentar unggahan tersebut, menyuarakan yel-yel perjuangan daerah
"Hudep Mahasiswa, Hudep Rakyat Aceh!" sebagai bentuk solidaritas gerakan.
Sumber:Instagram @aliansimasyarakat_aceh